Makalah Pendidikan

KONSEP DASAR PENELITIAN KUANTITATIF ( MATA KULIAH PENELITIAN KUANTITATIF PRODI PGSD )


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................          i
DAFTAR ISI...............................................................................................          iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang........................................................................................          1
1.2  Rumusan Masalah....................................................................................          2
1.3  Tujuan Penulisan......................................................................................          2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Penelitian Kuantitatif................................................................          3
2.2 Prosedur Penelitian Kuantitatif .................................................................          5
2.3  Dimensi-dimensi Penelitian Kuantitatif ......................................................          10
BAB III PENUTUP
3.1 Simpulan..................................................................................................          12
3.2 Saran.......................................................................................................          13
DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang Masalah
Di tingkat metodologi, sejak awal pertumbuhan ilmu-ilmu sosial sudah dikenal ada dua mazhab penelitian sosial. Dalam konteks ini Sanapiah Faisal membaginya menjadi 2 yaitu: Pertama, mazhab penelitian sosial yang menggunakan pendekatan kuantitatif, atau yang lebih populer dengan sebutan Pendekatan Penelitian Kuantitatif. Kedua, mazhab penelitian sosial yang menggunakan pendekatan kualitatif, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Pendekatan Penelitian Kualitatif. Munculnya dua mazhab pendekatan penelitian tersebut merupakan konsekuensi metodologis dari perbedaan asumsi masing-masing tentang hakikat realitas sosial dan hakikat manusia itu sendiri. Dengan kata lain, kehadiran pendekatan penelitian kuantitatif  di satu pihak dan kehadiran pendekatan penelitian kualitatif di lain pihak, tidak terlepas dari perbedaan paradigma antara keduanya di dalam memandang hakikat realitas sosial dan hakikat manusia (Burhan Bungin, 2003: 25).
Penelitian kuantitatif merupakan suatu penelitian yang analisisnya secara umum memakai analisis statistik. Penelitian kuantitatif dikembangkan oleh penganut positivisme yang dipelopori oleh Auguste Conte. Aliran ini berpendapat bahwa untuk memacu perkembangan ilmu-ilmu sosial, maka metode-metode IPA harus diadopsi ke dalam  riset-riset ilmu sosial (Harahap, 1992). Karenanya dalam penelitian kuantitatif pengukuran terhadap gejala yang diamati menjadi penting, sehingga pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan daftar pertanyaan berstruktur (angket) yang disusun berdasarkan pengukuran terhadap variabel yang diteliti yang  kemudian menghasilkan data kuantitatif. Berbeda dengan penelitian kualitatif yang menekankan pada studi kasus, penelitian kuantitatif bermuara pada survey.
Suharsimi Arikunto berpendapat kaitan pilihan memulai dan memilih suatu pendekatan atau metode ilmiah juga yang ada dalam penelitian tentu tidak bisa terlepas dari kebaikan dan kelemahan, keuntungan dan kerugian. Oleh karena itu untuk dapat memberikan pertimbangan dan keputusan mana yang lebih baik dalam penggunaan suatu pendekatan maka terlebih dahulu perlu dipahami masing-masing pendekatan tersebut (Suharsimi Arikunto, 2006: 11).

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian penelitian kuantitatif ?
2.      Bagaimana prosedur penelitian kuantitatif ?
3.      Apa saja dimensi-dimensi penelitian kuantitatif ?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      untuk mengetahui Pengertiandari penelitiankuantitatif;
2.      untuk mengetahui prosedur penelitian kuantitatif; dan
3.      untuk mengetahui dimensi-dimensi penelitian kuantitatif.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Penelitian Kuantitatif
Penelitian (research) dapat diartikan sebagai upaya atau cara kerja yang sistematik untuk menjawab permasalahan atau pertanyaan dengan jalan mengumpulkan data dan merumuskan generalisasi berdasarkan data tersebut. Penelitian kuantitatif dibangun oleh paradigma positivisme. Sebuah paradigma yang diilhami oleh David Hume, John Locke, dan Berkeley yang menekankan pengalaman sebagai sumber pengetahuan dan memandang pengetahuan memiliki kesamaan hubungan dengan aliran filsafat yang dikenal dengan nama positivisme. Untuk selanjutnya penelitian kuantitatif dikembangkan oleh para penganut paham positivisme yang dipelopori oleh August Comte. Mereka berpendapat bahwa untuk memacu perkembangan ilmu-ilmu social, maka metode metode Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) harus diadopsi ke dalam riset-riset ilmu sosial.          
Penelitian kuantitatif merupakan salah satu jenis penelitian yang spesifikasinya adalah sistematis, terencana, dan terstruktur dengan jelas sejak awal hingga pembuatan desain penelitiannya. Definisi lain menyebutkan penelitian kuantitatif adalah penelitian yang banyak menuntut penggunaan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data tersebut, serta penampilan dari hasilnya. Demikian pula pada tahap kesimpulan penelitian akan lebih baik bila disertai dengan gambar, tabel, grafik, atau tampilan lainnya.
Tujuan penelitian kuantitatif adalah mengembangkan dan menggunakan model matematika, teori dan / atau hipotesis yang berkaitan dengan kejadian alam. Penelitian kuantitatif banyak digunakan baik dalam ilmu-ilmu alam dan ilmu sosial, dari fisika dan biologi untuk  jurnalisme dan sosiologi.
Dalam penelitian kuantitatif, realitas dipandang sesuatu yang konkret dan dapat diamati dengan pancaindra dapat dikategorikan menurut jenis, bentuk, warna, perilaku, tidak berubah dan dapat diverifikasi.dalam penelitian kuantitatif, Peneliti dapat menentukan hanya beberapa variabel dari objek yang diteliti, dan kemudian dapat membuat instrument untuk mengukurnya. Dalam penelitian kuantitatif, hubungan antara peneliti dan responden bersifat independen dengan menggunakan daftar pertanyaan sebagai teknik pengumpulan data.
Dalam hal pendekatan, penelitian kuantitatif lebih mementingkan adanya variabel-variabel sebagai objek penelitian dan variabel-variabel tersebut harus didefenisikan dalam bentuk operasionalisasi variabel masing-masing. Reliabilitas dan validitas merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam menggunakan pendekatan ini karena kedua elemen tersebut akan menentukan kualitas hasil penelitian dan kemampuan replikasi serta generalisasi penggunaan model penelitian sejenis. Selanjutnya, penelitian kuantitatif memerlukan adanya hipotesa dan pengujian yang kemudian akan menentukan tahapan-tahapan berikutnya,  seperti penentuan teknik analisa dan formula statistik yang akan digunakan. Juga, pendekatan ini lebih memberikan makna dalam hubungannya dengan penafsiran angka statistik bukan pada makna secara kebahasaan dan kulturalnya.
Pengertian kuantitatif dalam melihat hubungan variable terhadap objek yang di teliti lebih bersifat sebab akibat.dalam penelitian kuantitatif cocok digunakan populasi yang luas dengan variable yang terbatas data yang diteliti adalah data sampel yang diambil dari populasi dengan teknik sampling.
2.2 Prosedur Penelitian Kuantitatif
Prosedur penelitian kuantitatif adalah operasionalisasi metode ilmiah dengan memperhatikan unsur-unsur keilmuan. Adapun prosedur penelitian kuantitatif terdiri dari tahapan-tahapan kegiatan sebagai berikut.
a.        Identifikasi permasalahan
·          Identifikasi Masalah
Masalah adalah hal-hal yang tidak dikehendaki juga mengandung pertanyaan yang harus di jawab. Kegiatan penelitian dimulai dengan mengidentifikasikan permasalahan atau isu-isu yang penting, aktual dan menarik. Dan yang paling penting adalah manfaat yang dihasilkan bila masalah itu diteliti. Masalah dapat digali dari berbagai sumber empiris ataupun teoretis sebagai aktivitas penelitian pendahuluan (pra-penelitian).
·          Pemilihan Masalah
1). Mempunyai nilai penelitian (asli penting dan dapat diuji)
2). Fisible (biaya, waktu dan kondisi)
3). Sesuai dengan kualifikasi peneliti
4). Menghubungkan dua variabel atau lebih  (Nazir: 1988)
·          Sumber Masalah
Bacaan, seminar, diskusi, pengamatan, pengalaman, hasil penelitian terdahulu, dan lain-lain.
·          Perumusan Masalah
1). Dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya
2). Jelas dan padat
3).  Dapat menjadi dasar dalam merumusan hipotesa dan judul penelitian
Selain dirumuskan dalam bentuk kalimat Tanya, suatu masalah dapat dirumuskan dengan menggunakan kalimat berita. Keduanya sama baiknya akan tetapi ada perbedaan dalam kemampuannya mengkomunikasikan pesan yang ada di dalamnya. Kalimat berita lebih bersifat memberikan gambaran tentang karakteristik masalah yang bersangkutan. Sedangkan kalimat tanya dapat lebih mengakibatkan adanya tantangan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Terlepas dari bentuk perumusan masalah yang digunakan, terdapat beberapa kriteria yang dapat dipakai sebagai pegangan untuk merumuskan masalah, yaitu sebagai berikut :
1) Masalah yang dirumuskan harus mampu menggambarkan penguraian tentang gejala-gejala yang dimilikinya dan bagaimana kaitan antara gejala satu dengan gejala lainnya.
2)  Masalah harus dirumuskan secara jelas dan tidak berarti dua, artinya tidak ada maksud lain yang terkandung selain bunyi masalahnya. Rumusan masalah tersebut juga harus dapat menerangkan dirinya sendiri sehingga tidak diperlukan keterangan lain untuk menjelaskannya. Masalah yang baik selalu dilengkapi dengan rumusan yang utuh antara unsur sebab dan unsur akibat sehingga dapat menantang pemikiran lebih jauh.
3) Masalah yang baik hendaknya dapat memancing pembuktian lebih lanjut secara empiris. Suatu masalah tidak hanya menggambarkan hubungan antargejala tetapi juga bagaimana gejala-gejala tersebut dapat diukur (Ace Suryadi: 2000).
b.        Studi literatur.
Agar masalah ditemukan dengan baik diperlukan fakta-fakta empiris diiringi penguasaan teori yang diperoleh melalui pengkajian berbagai literatur relevan.
Manfaat Studi Literatur yaitu sebagai berikut :
1)    Untuk memperdalam  pengetahuan tentang masalah yang diteliti
2)    Menyusun kerangka teoritis yang menjadi landasan pemikiran
3)   Untuk mempertajam konsep yang digunakan sehingga memudahkan perumusan hipotesa
4)    Untuk menghindari terjadinya pengulangan penelitian
c.         Pengembangan kerangka konsep
Suatu hubungan atau kaitan antara konsep satu terhadap  konsep yang lainya dari masalah yang ingin diteliti.  Kerangka  konsep  ini  gunanya  untuk  menghubungkan  atau menjelaskan secara panjang lebar tentang suatu topik yang akan dibahas. Kerangka  ini  didapatkan  dari  konsep  ilmu /  teori yang  dipakai  sebagai landasan penelitian yang didapatkan.
d.        Identifikasi dan definisi variabelhipotesis, dan pertanyaan penelitian.
       Hipotesis merupakan jawaban terhadap masalah penelitian yang secara  teoritis dianggap paling mungkin dan paling tinggi tingkat kebenarannya. Hipotesa merupakan kristalisasi dari kesimpulan teoritik yang diperoleh dari telaah pustaka. Secara statistik hipotesis merupakan pernyataan mengenai keadaan populasi yang  akan diuji kebenarannya berdasarkan data yang diperoleh dari sampel penelitian.
Konsep merupakan definisi dari sekelompok fakta atau gejala (yang akan diteliti). Konsep ada yang sederhana dan dapat dilihat, seperti konsep tentang meja, kursi dan sebagainya, juga ada konsep yang abstrak dan tak dapat dilihat seperti konsep partisipasi, peranan dan sebagainya. Konsep yang tak dapat dilihat disebut construct. Karena construct bergerak di alam abstrak maka perlu diubah dalam bentuk yang dapat diukur secara empiris, atau dalam kata lain perlu ada definisi operasional yakni mengubah konsep dengan kata-kata yang menggambarkan perilaku atau gejala yang dapat diamati dan dapat diuji kebenarannya oleh orang lain. Konsep yang mempunyai variasi nilai disebut variabel. Variabel dibagi menjadi dua: a).    Variabel deskrit/katagorikal, misalnya variabel jenis kelamin, b).    Variabel continues, misalnya variabel umur.
e.        Pengembangan desain penelitian.
Desain penelitian adalah istilah yang mengacu pada suatu rencana untuk memilih subyek, situs penelitian, dan prosedur penghimpunan data untuk menjawab pertanyaan penelitian. Desain menunjukan individu-individu mana yang akan dikaji, kapan, dimana dan dalam lingkungan apa mereka akan dikaji.
f.     Teknik sampling.
       Teknik Sampling ialah cara pengumpulan data atau penelitian sebagian dari objek atau  elemen populasi yang diteliti. Tahapan sampling adalah:
  • Mendefinisikan populasi hendak diamati
  • Menentukan kerangka sampel, yakni kumpulan semua item atau peristiwa yang mungkin
  • Menentukan metode sampling yang tepat
  • Melakukan pengambilan sampel (pengumpulan data)
  • Melakukan pengecekan ulang proses sampling
f.          Pengumpulan dan kuantifikasi data.
Pengumpulan data penelitian kuantitatif merupakan pengumpulan data yang datanya bersifat angka – angka statistik yang dapat di kuantifikasi. Data tersebut berbentuk variabel – variable dan operasionalisasinya dengan skala ukuran tertentu misalnya skala nominal, ordinal, interval dan ratio, Jonathan Sarwono dalam (2006:259). pengumpulan data dapat dilakukan dalam berbagai tempat  dan berbagai sumber dan berbagai cara. Bila dilihat dari tempatnya  dapat dikumpulkan pada laboratorium dengan metode eksperimen, di rumah dengan berbagai responden, dan lain-lain. Bila dilihat dari sumber datanya, maka pengumpulan data dapat menggunakan sumber primer dan sekunder. Sumber primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data, dan sumber sekunder merupakan sumber yang tidak langsung memberikan data pada pengumpul data, misalnya lewat orang lain atau lewat dokumen.
Dan teknik – teknik yang digunakan dalam pengumpulan data kuantitatif sebagai berikut: a). Interview (Wawancara), b). Kuesioner dan c). Observasi  
g.        Analisis data.
       Analisis data dimaksudkan untuk memahami apa yang terdapat di balik semua data tersebut, mengelompokannya, meringkasnya menjadi suatu yang kompak dan mudah dimengerti, serta menemukan pola umum yang timbul dari data tersebut
i.     Interpretasi dan komunikasi hasil penelitian.
       Interpretasi adalah proses komunikasi lisan atau gerakan antara dua atau lebih pembicara yang tak dapat menggunakan simbol-simbol yang sama. Interpretasi bertujuan menafsirkan hasil analisis secara lebih luas untuk menarik kesimpulan. Dan komunikasi hasil penelitian berbentuk sebuah lapran, untuk memudahkan menyusun laporan tersebut maka diperlukan kerangka laporan.    

2.3 Dimensi-dimensi Penelitian Kuantitatif
1.    Desain penelitian kuantitatif bersifat tetap (permanent), misalnya besarnya sampel, dan siapa yang dan bagaimana memperoleh sampel, pada umumnya tidak dapat diubah-ubah.
2.    Hasil penelitian kuantitatif dirumuskan hanya berdasarkan data yang ada.
3.    Pada penelitian kuantitatif pengidentifikasian variabel, dan perumusan hipotesis pada umumnya didasarkan pada teori-teori atau konsep-konsep yang telah ada.
4.    Dalam pendekatan kuantitatif diasumsikan bahwa peneliti tahu arti suatu perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang sedang diteliti
5.    Perumusan konsep; teori dan kesimpulan pada penelitian kuantitatif dilakukan dengan metode deduktif.
6.    Proses penelitian kuantitatif seyogyanya bebas dari pengaruh nilai, bebas nilai (value free).
7.    Dalam menulis laporan hasil penelitian, peneliti kuantitatif lazimnya bermain dengan tabel-tabel data, analisis statistik dan grafik.
8.    Pekerjaan kuantitatif didasarkan pada ”realistik epistimology” yang beranggapan bahwa apa yang dikatakan sebagai suatu ”truth” itu persis sama dengan benda atau kenyataan yang sebenarnya, karena suatu kesimpulan yang dibuat harus benar-benar akurat dan menyimbulkan realitanya.

BAB III
PENUTUP
3.1  Simpulan
Dari hasil pembahasan makalah di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.    Penelitian kuantitatif merupakan salah satu jenis penelitian yang spesifikasinya adalah sistematis, terencana, dan terstruktur dengan jelas sejak awal hingga pembuatan desain penelitiannya dan penelitian yang banyak menuntut penggunaan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data tersebut, serta penampilan dari hasilnya.
2.    Prosedur penelitian kuantitatif adalah operasionalisasi metode ilmiah dengan memperhatikan unsur-unsur keilmuan. Adapun prosedur penelitian kuantitatif terdiri dari tahapan-tahapan kegiatan sebagai berikut, yaitu Identifikasi permasalahan, Studi literatur. Pengembangan kerangka konsep, Identifikasi dan definisi variabel, hipotesis, dan pertanyaan penelitian, Pengembangan desain penelitian, Teknik sampling, Pengumpulan dan kuantifikasi data, Analisis data, Interpretasi dan komunikasi hasil penelitian.
3.    Dimensi-dimensi Penelitian Kuantitatif yaitu Desain penelitian kuantitatif bersifat tetap (permanent), Hasil penelitian kuantitatif dirumuskan hanya berdasarkan data yang ada, Pengidentifikasian variabel, dan perumusan hipotesis pada umumnya didasarkan pada teori-teori atau konsep-konsep yang telah ada, diasumsikan bahwa peneliti tahu arti suatu perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang sedang diteliti, Perumusan konsep; teori dan kesimpulan pada penelitian kuantitatif dilakukan dengan metode deduktif, Proses penelitian kuantitatif seyogyanya bebas dari pengaruh nilai, bebas nilai (value free), Dalam menulis laporan hasil penelitian, peneliti kuantitatif lazimnya bermain dengan tabel-tabel data, analisis statistik dan grafik, Pekerjaan kuantitatif didasarkan pada ”realistik epistimology”.
3.2    Saran
Setelah mempelajari materi Konsep Dasar Penelitian Kuantitatif ini diharapkan :
1.      Mahasiswa mengetahui tentang pengertian dari Penelitian Kuantitatif itu sendiri.
2.      Mahasiswa mengetahui prosedur penelitian kuantitatif yang sistematis.
3.      Mahasiswa mengetahui dimensi-dimensi penelitian kuantitatif.

DAFTAR PUSTAKA

Hermawan, Ruswandi, M.Ed. 2007. Metode Penelitian Pendidikan Sekolah Dasar. UPI PRESS : Bandung
NN. Pengertian Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif oleh Para Ahli. [online] tersedia : http://www.gurupendidikan.com/101-pengertian-penelitian-kualitatif-dan-kuantitatif-oleh-para-ahli/ ( Di unggah pada 30-09-2015)
NN. 2012. Penelitian Kuantitatif. [online} tersedia : http://kampus215.blogspot.co.id/2012/07/penelitian-kuantitatif.html ( Di unggah pada 30-09-2015)
NN. 2014. Prosedur Penelitian Kuantitatif. [online} tersedia : http://membumikan-pendidikan.blogspot.com/2014/09/prosedur-penelitian-kuantitatif.html  ( Di unggah pada 30-09-2015)



JENIS-JENIS EVALUASI PEMBELAJARAN

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi merupakan sub sistem yang sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Pentingnya diketahui hasil ini karena dapat menjadi salah satu patokan bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajaran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.
Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran. Namun, dalam makalah ini hanya akan dibicarakan masalah evaluasi pembelajaran.
1.2     Rumusan Masalah
1.    Apakah pengertian evaluasi pembelajaran?
2.    Apa saja jenis – jenis evaluasi pembelajaran ?
3.    Bagaimana teknik melalukan evaluasi pembelajaran dalam kurikulum 2013?
4.    Bagaimana teknik melakukan evaluasi pembelajaran dalam ktsp?
1.3     Tujuan
1.    Untuk mengetahui pengertian evaluasi pembelajaran;
2.    Untuk mengetahui apa saja jenis – jenis evaluasi pembelajaran;
3.    Untuk mengetahui teknik melakukan evaluasi pembelajaran dalam kurikulum 2013; dan
4.    Untuk mengetahui teknik melakukan evaluasi pembelajaran dalam ktsp.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1         Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian (KBBI, 1996 : 272). Sedangkan Evaluasi menurut Suharsimi Arikunto (2004 : 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Nurgiyantoro (1988 : 55) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses untuk mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa evaluasi yang bersinonim dengan penilaian tidak sama konsepnya dengan pengukuran dan tes meskipun ketiga konsep ini sering didapatkan ketika masalah evaluasi pendidikan dibicarakan. Dengan demikian, evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya diandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.
Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal (Gagne dan Briggs, 1979:3).
Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi pembelajaran adalah proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sitematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
2.2    Jenis – Jenis Evaluasi Pembelajaran
·      Jenis evaluasi berdasarkan tujuan dibedakan atas lima jenis evaluasi :
1.       Evaluasi diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
2.       Evaluasi selektif
Evaluasi selektif adalah evaluasi yang di gunakan untuk memilih siwa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
3.       Evaluasi penempatan
Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
4.       Evaluasi formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.
5.       Evaluasi sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan bekajra siswa.
·      Jenis evaluasi berdasarkan sasaran :
1.       Evaluasi konteks
Evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional, tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan
2.       Evaluasi input
Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
3.       Evaluasi proses
Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
4.       Evaluasi hasil atau produk
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
5.       Evaluasi outcom atau lulusan
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.
·      Jenis evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran :
1.       Evaluasi program pembelajaran
Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.
2.       Evaluasi proses pembelajaran
Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
2.             Evaluasi hasil pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
·      Jenis evaluasi berdasarkan objek dan subjek evaluasi
a.              Berdasarkan objek :
1.       Evaluasi input
Evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
2.       Evaluasi tnsformasi
Evaluasi terhadao unsur-unsur transformasi proses pembelajaran anatara lain materi, media, metode dan lain-lain.
3.       Evaluasi output
Evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.
b.       Berdasarkan subjek :
1.       Evaluasi internal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
2.       Evaluasi eksternal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.
Sesuai dengan pengertian evaluasi, sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan beberapa instrumen dan hasilnya, dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Artinya, dalam mengambil langkah untuk melaksanakan evaluasi, tentunya diperlukan pengetahuan dan pemahaman terhadap suatu objek dengan terus menerus diadakan instrumen-instrumen yang kemudian dengan hasil instrumen tersebut diharapkan akan memperoleh sebuah kesimpulan.
2.3     Teknik Evaluasi Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013
A.      Karakteristik Penilaian
Penilaian Kelas dalam  Kurikulum 2013 memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.             Belajar Tuntas 
Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai kompetensi yang ditentukan, asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya.   Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.


2.             Autentik
Penilaian dikatakan autentik apabila peserta didik diminta untuk menampilkan tugas atau situasi yang sesungguhnya yang mendemonstrasikan penerapan keterampilan dan pengetahuan esensial yang bermakna (Mueller, 2006). Proses penilaian dan pembelajaran merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan atau terpadu, sehingga penilaian berjalan bersama-sama dengan proses pembelajaran. Sebagai contoh, ketika peserta didik belajar membaca puisi, guru mengamati dan memberi penilaian, misalnya cara pengucapan, intonasi, tekanan kata, dan penghayatan. Apabila peserta didik belum menguasai unsur tertentu, guru membuat catatan untuk perbaikan selanjutnya. Penilaian autentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah dengan menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian autentik mengukur apa yang diketahui dan yang dapat dilakukan oleh peserta didik. 
Berikut contoh-contoh tugas autentik :
·      Pemecahan masalah matematika
·      Melaksanakan percobaan
·      Bercerita
·      Menulis laporan 
·      Berpidato
·      Membaca puisi
·      Membuat peta perjalanan
3.             Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung dan setelah usai, melalui berbagai jenis ulangan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, atau ulangan kenaikan kelas).Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil. 
Ulangan harian dilakukan setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih, terintegrasi dalam proses pembelajaran dalam bentuk ulangan atau penugasan. Ulangan tengah semester dilakukan setelah menyelesaikan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran, mencakupi seluruh KD pada periode tersebut. Ulangan tengah semester tidak harus serentak dilaksanakan untuk seluruh kelas pada suatu satuan pendidikan, karena kondisi pencapaian kompetensi peserta didik pada masing-masing kelas bisa berbeda satu kelas dengah kelas yang lain. Ulangan akhir semester mencakupi semua KD pada semester yang bersangkutan.
4.             Menggunakan Teknik yang Bervarias
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis/lisan, unjuk kerja, proyek produk, portofolio, pengamatan, dan penilaian diri, disesuaikan dengan kompetensi yang ingin dinilaI


5.             Berdasarkan Acuan Kriteria
Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan  terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik. KKM diperlukan agar guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas. Guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik, sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat merasa frustasi, kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa mendapat perhatian yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajarannya.
B.      Jenis Penilaian
Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester yang diuraikan sebagai berikut.
·      Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai aspek sikap, pengetahuan, keterampilan mulai dari masukan (input), proses, sampai keluaran (output) pembelajaran. Penilaian otentik bersifat alami, apa adanya, tidak dalam suasana tertekan.
·      Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
·      Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas dalam kurun waktu tertentu.
·      Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
·      Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu sub-tema. Ulangan harian terintegrasi dengan proses pembelajaran lebih untuk mengukur aspek pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
·      Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran.
·      Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.

Selain penilaian di atas, ada beberapa jenis penilaian antara lain:
1.       Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi  Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
2.       Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintahuntuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikanKompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
Penilaian dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil belajar). Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi pembinaan karakter lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan akademik.
C.      Teknik Penilaian di SD
Penilaian di SD dilakukan dalam berbagai teknik untuk semua kompetensi dasar yang dikategorikan dalam tiga aspek, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan .
1.       Sikap
a.       Contoh muatan KI-1 (sikap spiritual) antara lain:
·      Ketaatan beribadah
·      Berperilaku syukur
·      Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
·      Toleransi dalam beribadah
b.       Contoh muatan KI-2 (sikap sosial) antara lain:
·      Jujur
·      Disiplin
·      Tanggung jawab
·      Santun
·      Peduli
·      Percaya diri
Bisa ditambahkan lagi sikap-sikap yang lain sesuai kompetensi dalam pembelajaran, misal : kerja sama, ketelitian, ketekunan, dan lain-lain.
Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antarteman, dan jurnal.
a.       Observasi
Merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan format observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hal ini dilakukan saat pembelajaran maupun diluar pembelajaran.
b.      Penilaian Diri
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
c.       Penilaian Antarteman
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
d.      JurnalCatatan Guru
Merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan yang berkesinambungan dari hasil observasi.
2.       Pengetahuan
Aspek Pengetahuan dapat dinilai dengan cara berikut:
a.       Tes tulis
Tes tulis adalah tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian, Benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
b.       Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan- pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral) sehingga peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara ucap juga, sehingga menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat maupun faragraf yang diucapkan.
c.       Penugasan
Penugasan adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang dapat berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.
3.       Keterampilan
Aspek keterampilan dapat dinilai dengan cara berikut:
a.       Kinerja atau Performance
adalah suatu penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya tugas memainkan alat musik, menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari.  Contoh penilaian tes performance atau kinerja akan diberikan pada bab Implementasi pada bab selanjutnya.
b.      Projek
Penilaian Projek merupakan penilaian terhadap tugas yang mengandung investigasi dan harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan. Projek juga akan memberikan informasi tentang pemahaman dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu, kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan siswa untuk mengomunikasikan informasi. Penilaian projek sangat dianjurkan karena membantu mengembangkan ketrampilan berpikir tinggi (berpikir kritis, pemecahan masalah, berpikir kreatif) peserta didik . misalnya membuat laporan pemanfaatan energy di dalam kehidupan, membuat laporan hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.
c.       Portofolio
Penilaian dengan memanfaatkan Portofolio merupakan penilaian melalui sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu. Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang tertentu. Dengan demikian penilaian portofolio memberikan gambaran secara menyeluruh tentang proses & pencapaian hasil belajar peserta didik.
Portofolio merupakan bagian terpadu dari pembelajaran sehingga guru mengetahui sedini mungkin kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam menguasai kompetensi pada suatu tema.Misalnya kompetensi pada tema “selalu berhemat energy”.Contoh kompetensi membuat laporan hasil percobaan. Kemampuan membuat laporan hasil percobaan tentu tidak seketika dikuasai peserta didik, tetapi membutuhkan proses panjang, dimulai dari penulisan draf, perbaikan draf, sampai laporan akhir yang siap disajikan. Selama proses ini diperlukan bimbingan guru melalui catatan-catatan tentang karya peserta didik sebagai masukan perbaikan lebih lanjut. Kumpulan karya anak sejak draf sampai laporan akhir berserta catatan catatan sebagai masukan guru inilah, yang menjadi potofolio.
Di samping memuat karya-karya anak beserta catatan guru, terkait kompetensi membuat laporan hasil percobaan tersebut di atas, portofolio juga bisa memuat catatan hasil penilaian diri dan teman sejawat tentang kompetensi yang sama serta sikap dan perilaku sehari hari peserta didik yang bersangkutan.
Agar penilaian portofolio berjalan efektif guru beserta peserta didik perlu menentuan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio Sebagai berikut:
1)      Masing-masing peserta didik memiliki porto folio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar siswa setiap muatan pelajaran atau setiap kompetensi.
2)      Menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulan/disimpan.
3)      Sewaktu waktu peserta didik diharuskan membaca catatan guru yang berisi komentar, masukkan dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap.
4)      Peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan guru.
5)      Catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan belajar peserta didik dapat terlihat.
2.4     Teknik Evaluasi Pembelajaran Dalam KTSP
A.      Teknik Penilaian
Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antarteman yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
a)       Tes adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang jawabannya dapat benar atau salah. Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.
b)      Observasi adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. observasi dilakukan untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal. Penilaian observasi dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dankepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
c)       Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok.
d)      Portofolio adalah kumpulan dokumen dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik (Popham, 1999). Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja peserta didik dengan menilai bersama karya-karya atau tugas-tugas yang dikerjakannya. Peserta didik dan pendidik perlu melakukan diskusi untuk menentukan skor. Teknik ini dapat dilakukan dengan baik apabila jumlah peserta didik yang dinilai sedikit.
e)       Projek adalah tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek dilaksanakan terhadap persiapan, pelaksanaan, dan hasil.
f)       Produk (hasil karya) adalah penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian produk dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
g)      Inventori merupakan teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
h)      Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
i)       Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta didik harus mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur.
j)       Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.
Kombinasi penggunaan berbagai teknik penilaian di atas akan memberikan informasi yang lebih akurat tentang kemajuan belajar peserta didik. Karena pembelajaran pada KTSP meliputi kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, maka penilaianpun harus dilaksanakan seperti itu. Tabel berikut menyajikan contoh penilaian yang dilakukan dalam pembelajaran melalui kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
B.      Aspek yang Dinilai
          Penilaian dilakukan secara menyeluruh yaitu mencakup semua aspek kompetensi yang meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan afektif. Kemampuan kognitif adalah kemampuan berpikir Kemampuan psikomotor melibatkan gerak afektif atau gerak terlatih dan keterampilan komunikasi berkesinambungan (Harrow, 1972). 
C.      Jenis-Jenis Penilaian
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tetang Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, jenis penilaian 
1.       Ulangan Harian
Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur proses/akhir pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) sebagai tes formatif. 
2.       Ulangan Tengah Semester
Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian standar kompetensi (SK) peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. 
3.       Ulangan Akhir Semester
Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi (SK) di akhir semester ganjil. Untuk program produktif hanya SK yang belum dinilai pada Ujian tengah semester ganjil.
4.       Ulangan Kenaikan Kelas
Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian standar kompetensi (SK) diakhir semester genap. Untuk program produktif hanya SK yang belum dinilai pada ujian tengah semester genap. 
5.       Ujian Sekolah
Ujian sekolah adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, yang diatur dalam Permendiknas yang dikeluarkan oleh Depdiknas untuk tahun yang bersangkutan dan Prosedur Operasional Standar (POS) ujian sekolah yang diterbitkan oleh BSNP.
6.       Ujian Nasional
Ujian Nasional adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan. Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mengikuti Permendiknas yang dikeluarkan setiap tahun oleh Depdiknas dan Prosedur Operasional Standar (POS) yang diterbitkan oleh BSNP.
D.      Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal untuk setiap mata pelajaran yang ditentukan oleh satuan pendidikan, berkisar antara 0-100%.
1.     KKM Program Normatif dan Adaptif
Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator program normatif dan adaptif  adalah 75%.
KKM program normatif dan adaptif ditentukan dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, dan kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran dengan rincian sebagai berikut:
a.     Tingkat kemampuan rata-rata peserta didik ”A”
Rata-rata nilai = 80 – 100,           A diberi skor 3
Rata-rata nilai = 60 –  79,            A diberi skor 2
Rata-rata nilai = <  60,                A diberi skor 1
b.    Tingkat kompleksitas/kesulitan kompetensi ”B”
Kompleksitas/kesulitan rendah,    B diberi skor 3
Kompleksitas/kesulitan sedang,    B diberi skor 2
Kompleksitas/kesulitan tinggi,     B diberi skor 1
c.     Sumber daya pendukung pembelajaran (SDM, alat dan bahan) ”C”
Dukungan tinggi,                          C diberi skor 3
Dukungan sedang,                        C diberi skor 2
Dukungan rendah,                         C diberi skor 1
Contoh penentuan KKM
Jika dalam pembelajaran suatu kompetensi/mata pelajaran memiliki kondisi: kemampuan rata-rata peserta didik ”65”, tingkat kesulitan/kompleksitas ”sedang”, dan sumber daya pendukung ”sedang”, maka nilai KKM-nya adalah :
                                  (A + B + C)
KKM          =          —————-        X  100
                                       9
                                 (2 + 2 + 2)
                  =         —————-        X  100
                                        9
                  =          66,7 atau dibulatkan 67
2.     KKM Program Produktif
KKM program produktif mengacu kepada standar minimal penguasaan kompetensi yang berlaku di dunia kerja yang bersangkutan. Kriteria ketuntasan untuk masing-masing kompetensi dasar (KD) adalah terpenuhinya indikator yang dipersyaratkan dunia kerja yaitu kompeten atau belum kompeten dan diberi lambang/skor 7,00 bila memenuhi persyaratan minimal.
E.      Kriteria Penilaian
1.     Validitas
Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Misal, dalam pelajaran bahasa Indonesia, pendidik/guru ingin menilai kompetensi berbicara. Bentuk penilaian valid jika menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes tertulis penilaian tidak valid.
2.     Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable(ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai dengan proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan proyek dan penskorannya harus jelas.
3.     Berfokus pada kompetensi
Dalam pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan).
4.     Menyeluruh/Komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik.
5.     Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan secara objektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam  pemberian  skor.
6.     Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi pendidik/guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.
Penilaian Hasil Belajar Kelompok Mata Pelajaran adalah sebagai berikut:
1.       Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui :
§  Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik. 
§  Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
2.       Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai,
3.       Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
4.       Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan dilakukan melalui:
§  Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai  perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik, dan 
§  Ulangan dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

BAB III
PENUTUP
3.1         Kesimpulan
Tes berasal dari bahasa Perancis Kuno: testum dengan arti :”piring untuk menyisihkan logam-logam mulia, dalam bahasa Inggris ditulis dengan test yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan “tes”,”ujian”,atau”percobaan”.
Tes merupakan suatu teknik atau cara yang digunakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengukuran, yang didalamnya terdapat berbagai pertanyaan, pernyataan, atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik untuk mengukur aspek perilaku peserta didik.
Ada beberapa langkah yang harus dilakukan dalam melakukan tes (evaluasi), diantaranya;
1.       Menentukan tujuan mengadakan tes.
2.       Mengadakan pembatasan terhadap bahan yang akan dijadikan tes.
3.       Merumuskan tujuan instruksional khusus dari tiap bagian bahan.
4.       Menderetkan semua indikator dalam tabel persiapan yang memuat pula aspek tingkah laku yang terkandung dalam indikator itu.


3.2         Saran
Praktik yang ada dalam lapangan bahwa bentuk tes tidak hanyatulisan dan soal , namun ada bentuk tes lainnya, seperti; dilihat dari banyaknya orang yang mengikuti, dapat dibagi menjadi dua, yakni; Tes individu, Tes kelompok.
Evaluasi juga bisa dilakukan dengan non test. Nontes adalah cara penilaian hasil belajar peserta didik yang dilakukan tanpa menguji peserta didik tetapi dengan melakukan pengamatan secara sistematis. Teknik evaluasi non tes berarti melaksanakan penilaian dengan tidak menggunakan tes.  Berikut ini adalah beberapa jenis evaluasi non tes;
1.       Skala bertingkat (rating scale)
2.       Kuesioner (questionaire)
3.       Daftar cocok (check-list)
4.       Wawancara (interview)
5.       Pengamatan (observation)
6.       Riwayat hidup


DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zaenal, Evaluasi Pembelajaran, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009.
Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2012.
Bukhari, M., Teknik-Teknik Evaluasi Pendidikan, Bandung: Jammars, 1989.
Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2005.
Sudijono, Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar