KONSEP DASAR PENELITIAN KUANTITATIF ( MATA KULIAH PENELITIAN KUANTITATIF PRODI PGSD )
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang........................................................................................ 1
1.2 Rumusan
Masalah.................................................................................... 2
1.3 Tujuan
Penulisan...................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Penelitian Kuantitatif................................................................ 3
2.2
Prosedur Penelitian Kuantitatif ................................................................. 5
2.3 Dimensi-dimensi
Penelitian Kuantitatif ...................................................... 10
BAB III PENUTUP
3.1
Simpulan.................................................................................................. 12
3.2
Saran....................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Di tingkat metodologi, sejak awal pertumbuhan ilmu-ilmu sosial sudah
dikenal ada dua mazhab penelitian sosial. Dalam konteks ini Sanapiah Faisal membaginya menjadi 2 yaitu: Pertama, mazhab
penelitian sosial yang menggunakan pendekatan kuantitatif, atau yang lebih
populer dengan sebutan Pendekatan Penelitian Kuantitatif. Kedua, mazhab
penelitian sosial yang
menggunakan pendekatan kualitatif, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Pendekatan Penelitian Kualitatif. Munculnya
dua mazhab pendekatan penelitian tersebut merupakan konsekuensi metodologis
dari perbedaan asumsi masing-masing tentang hakikat realitas sosial dan hakikat
manusia itu sendiri. Dengan kata lain, kehadiran pendekatan penelitian
kuantitatif di satu pihak dan kehadiran pendekatan penelitian kualitatif di lain pihak,
tidak terlepas dari perbedaan paradigma antara keduanya di dalam memandang
hakikat realitas sosial dan hakikat manusia (Burhan Bungin, 2003: 25).
Penelitian kuantitatif merupakan suatu penelitian yang
analisisnya secara umum memakai analisis statistik. Penelitian kuantitatif
dikembangkan oleh penganut positivisme yang dipelopori oleh Auguste Conte.
Aliran ini berpendapat bahwa untuk memacu perkembangan ilmu-ilmu sosial, maka
metode-metode IPA harus diadopsi ke dalam riset-riset ilmu sosial
(Harahap, 1992). Karenanya dalam penelitian kuantitatif pengukuran terhadap
gejala yang diamati menjadi penting, sehingga pengumpulan data dilakukan dengan
menggunakan daftar pertanyaan berstruktur (angket) yang disusun berdasarkan
pengukuran terhadap variabel yang diteliti yang kemudian menghasilkan
data kuantitatif. Berbeda dengan penelitian kualitatif yang menekankan pada
studi kasus, penelitian kuantitatif bermuara pada survey.
Suharsimi Arikunto berpendapat kaitan
pilihan memulai dan memilih suatu pendekatan atau metode ilmiah juga yang ada
dalam penelitian tentu tidak bisa terlepas dari kebaikan dan kelemahan, keuntungan dan kerugian. Oleh karena
itu untuk dapat memberikan pertimbangan dan keputusan mana yang lebih baik dalam penggunaan suatu pendekatan maka terlebih
dahulu perlu dipahami masing-masing pendekatan tersebut (Suharsimi
Arikunto, 2006: 11).
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian penelitian kuantitatif
?
2.
Bagaimana prosedur penelitian kuantitatif
?
3.
Apa saja dimensi-dimensi penelitian kuantitatif ?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
untuk mengetahui Pengertiandari penelitiankuantitatif;
2.
untuk mengetahui prosedur penelitian
kuantitatif; dan
3.
untuk mengetahui dimensi-dimensi
penelitian kuantitatif.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Penelitian Kuantitatif
Penelitian (research) dapat
diartikan sebagai upaya atau cara kerja yang sistematik untuk menjawab
permasalahan atau pertanyaan dengan jalan mengumpulkan data dan merumuskan
generalisasi berdasarkan data tersebut. Penelitian kuantitatif dibangun oleh paradigma positivisme. Sebuah
paradigma yang diilhami oleh David Hume, John Locke, dan Berkeley yang
menekankan pengalaman sebagai sumber pengetahuan dan memandang pengetahuan
memiliki kesamaan hubungan dengan aliran filsafat yang dikenal dengan nama
positivisme. Untuk
selanjutnya penelitian kuantitatif dikembangkan oleh para penganut paham
positivisme yang dipelopori oleh August Comte. Mereka berpendapat bahwa untuk
memacu perkembangan ilmu-ilmu social, maka metode metode Ilmu Pengetahuan Alam
(IPA) harus diadopsi ke dalam riset-riset ilmu sosial.
Penelitian kuantitatif merupakan salah satu jenis penelitian yang
spesifikasinya adalah sistematis, terencana, dan terstruktur dengan jelas sejak
awal hingga pembuatan desain penelitiannya. Definisi lain menyebutkan
penelitian kuantitatif adalah penelitian yang banyak menuntut penggunaan angka,
mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data tersebut, serta
penampilan dari hasilnya. Demikian pula pada tahap kesimpulan penelitian akan
lebih baik bila disertai dengan gambar, tabel, grafik, atau tampilan lainnya.
Tujuan
penelitian kuantitatif adalah mengembangkan dan menggunakan model matematika,
teori dan / atau hipotesis yang berkaitan dengan kejadian alam. Penelitian
kuantitatif banyak digunakan baik dalam ilmu-ilmu alam dan ilmu sosial, dari
fisika dan biologi untuk jurnalisme dan sosiologi.
Dalam penelitian
kuantitatif, realitas dipandang sesuatu yang konkret dan dapat diamati dengan pancaindra dapat
dikategorikan menurut jenis, bentuk, warna, perilaku, tidak berubah dan dapat diverifikasi.dalam penelitian
kuantitatif, Peneliti
dapat menentukan hanya beberapa variabel dari objek yang diteliti,
dan kemudian dapat membuat
instrument untuk mengukurnya. Dalam penelitian kuantitatif, hubungan antara peneliti
dan responden bersifat
independen dengan menggunakan daftar pertanyaan sebagai teknik pengumpulan
data.
Dalam hal pendekatan, penelitian kuantitatif lebih mementingkan adanya
variabel-variabel sebagai objek penelitian dan variabel-variabel tersebut harus
didefenisikan dalam bentuk operasionalisasi variabel masing-masing. Reliabilitas dan validitas merupakan syarat mutlak yang
harus dipenuhi dalam menggunakan pendekatan ini karena kedua elemen tersebut akan
menentukan kualitas hasil penelitian dan kemampuan replikasi serta generalisasi
penggunaan model penelitian sejenis. Selanjutnya, penelitian kuantitatif
memerlukan adanya hipotesa dan pengujian yang kemudian akan menentukan tahapan-tahapan berikutnya, seperti
penentuan teknik analisa dan formula statistik yang akan digunakan. Juga,
pendekatan ini lebih memberikan makna dalam hubungannya dengan penafsiran angka
statistik bukan pada makna secara kebahasaan dan kulturalnya.
Pengertian kuantitatif dalam
melihat hubungan variable terhadap objek yang di teliti lebih bersifat sebab
akibat.dalam penelitian kuantitatif cocok digunakan populasi yang luas dengan
variable yang terbatas data yang diteliti adalah data sampel yang diambil dari
populasi dengan teknik sampling.
2.2 Prosedur
Penelitian Kuantitatif
Prosedur
penelitian kuantitatif adalah operasionalisasi metode ilmiah dengan
memperhatikan unsur-unsur keilmuan. Adapun prosedur penelitian
kuantitatif terdiri dari tahapan-tahapan kegiatan sebagai berikut.
a.
Identifikasi
permasalahan
·
Identifikasi Masalah
Masalah adalah hal-hal yang tidak dikehendaki juga mengandung pertanyaan yang harus
di jawab. Kegiatan
penelitian dimulai dengan mengidentifikasikan permasalahan atau isu-isu yang
penting, aktual dan menarik. Dan yang paling penting adalah manfaat yang
dihasilkan bila masalah itu diteliti. Masalah dapat digali dari berbagai sumber
empiris ataupun teoretis sebagai aktivitas penelitian pendahuluan
(pra-penelitian).
·
Pemilihan Masalah
1). Mempunyai nilai penelitian (asli
penting dan dapat diuji)
2). Fisible (biaya, waktu dan
kondisi)
3). Sesuai dengan kualifikasi
peneliti
4). Menghubungkan dua variabel atau
lebih (Nazir: 1988)
·
Sumber Masalah
Bacaan, seminar, diskusi, pengamatan, pengalaman, hasil penelitian terdahulu,
dan lain-lain.
·
Perumusan Masalah
1). Dirumuskan dalam bentuk kalimat
tanya
2). Jelas dan padat
3).
Dapat menjadi dasar dalam merumusan hipotesa dan judul penelitian
Selain dirumuskan dalam bentuk kalimat Tanya, suatu masalah dapat
dirumuskan dengan menggunakan kalimat berita. Keduanya sama baiknya akan tetapi
ada perbedaan dalam kemampuannya mengkomunikasikan pesan yang ada di dalamnya.
Kalimat berita lebih bersifat memberikan gambaran tentang karakteristik masalah
yang bersangkutan. Sedangkan kalimat tanya dapat lebih mengakibatkan adanya
tantangan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Terlepas dari bentuk perumusan masalah yang digunakan, terdapat beberapa
kriteria yang dapat dipakai sebagai pegangan untuk merumuskan masalah, yaitu
sebagai berikut :
1) Masalah
yang dirumuskan harus mampu menggambarkan penguraian tentang gejala-gejala yang
dimilikinya dan bagaimana kaitan antara gejala satu dengan gejala lainnya.
2) Masalah harus dirumuskan secara jelas dan
tidak berarti dua, artinya tidak ada maksud lain yang terkandung selain bunyi
masalahnya. Rumusan masalah tersebut juga harus dapat menerangkan dirinya
sendiri sehingga tidak diperlukan keterangan lain untuk menjelaskannya. Masalah
yang baik selalu dilengkapi dengan rumusan yang utuh antara unsur sebab dan
unsur akibat sehingga dapat menantang pemikiran lebih jauh.
3) Masalah
yang baik hendaknya dapat memancing pembuktian lebih lanjut secara empiris.
Suatu masalah tidak hanya menggambarkan hubungan antargejala tetapi juga
bagaimana gejala-gejala tersebut dapat diukur (Ace Suryadi: 2000).
b.
Studi
literatur.
Agar masalah
ditemukan dengan baik diperlukan fakta-fakta empiris diiringi penguasaan teori
yang diperoleh melalui pengkajian berbagai literatur relevan.
Manfaat Studi
Literatur yaitu sebagai berikut :
1) Untuk
memperdalam pengetahuan tentang masalah
yang diteliti
2) Menyusun
kerangka teoritis yang menjadi landasan pemikiran
3) Untuk
mempertajam konsep yang digunakan sehingga memudahkan perumusan hipotesa
4) Untuk
menghindari terjadinya pengulangan penelitian
c.
Pengembangan
kerangka konsep
Suatu hubungan atau kaitan
antara konsep satu terhadap konsep yang
lainya dari masalah yang ingin diteliti.
Kerangka konsep ini
gunanya untuk menghubungkan
atau menjelaskan secara panjang lebar tentang suatu topik yang akan
dibahas. Kerangka ini didapatkan
dari konsep ilmu /
teori yang dipakai sebagai landasan penelitian yang didapatkan.
Hipotesis merupakan jawaban terhadap
masalah penelitian yang secara teoritis
dianggap paling mungkin dan paling tinggi tingkat kebenarannya. Hipotesa
merupakan kristalisasi dari kesimpulan teoritik yang diperoleh dari telaah
pustaka. Secara statistik hipotesis merupakan pernyataan mengenai keadaan
populasi yang akan diuji kebenarannya
berdasarkan data yang diperoleh dari sampel penelitian.
Konsep
merupakan definisi dari sekelompok fakta atau gejala (yang akan diteliti).
Konsep ada yang sederhana dan dapat dilihat, seperti konsep tentang meja, kursi
dan sebagainya, juga ada konsep yang abstrak dan
tak dapat dilihat seperti konsep
partisipasi, peranan dan sebagainya. Konsep yang tak dapat dilihat disebut construct.
Karena construct bergerak di alam abstrak maka perlu diubah dalam bentuk
yang dapat diukur secara empiris, atau dalam kata lain perlu ada definisi
operasional yakni mengubah konsep dengan
kata-kata yang menggambarkan perilaku atau gejala yang dapat diamati dan dapat
diuji kebenarannya oleh orang lain. Konsep yang mempunyai variasi nilai disebut variabel. Variabel dibagi
menjadi dua: a). Variabel deskrit/katagorikal, misalnya variabel jenis kelamin, b). Variabel continues, misalnya variabel umur.
e.
Pengembangan
desain penelitian.
Desain
penelitian adalah istilah yang mengacu pada suatu rencana untuk memilih subyek,
situs penelitian, dan prosedur penghimpunan data untuk menjawab pertanyaan
penelitian. Desain menunjukan individu-individu mana yang akan dikaji, kapan,
dimana dan dalam lingkungan apa mereka akan dikaji.
f. Teknik
sampling.
Teknik Sampling ialah cara
pengumpulan data atau penelitian sebagian dari objek atau elemen populasi yang diteliti. Tahapan
sampling adalah:
- Mendefinisikan populasi hendak diamati
- Menentukan kerangka sampel, yakni kumpulan semua item atau peristiwa yang mungkin
- Menentukan metode sampling yang tepat
- Melakukan pengambilan sampel (pengumpulan data)
- Melakukan pengecekan ulang proses sampling
f.
Pengumpulan
dan kuantifikasi data.
Pengumpulan data penelitian
kuantitatif merupakan pengumpulan data yang datanya bersifat angka – angka
statistik yang dapat di kuantifikasi. Data tersebut berbentuk variabel –
variable dan operasionalisasinya dengan skala ukuran tertentu misalnya skala
nominal, ordinal, interval dan ratio, Jonathan Sarwono dalam (2006:259).
pengumpulan data dapat dilakukan dalam berbagai tempat dan berbagai sumber dan berbagai cara. Bila
dilihat dari tempatnya dapat dikumpulkan
pada laboratorium dengan metode eksperimen, di rumah dengan berbagai responden,
dan lain-lain. Bila dilihat dari sumber datanya, maka pengumpulan data dapat
menggunakan sumber primer dan sekunder. Sumber primer adalah sumber data yang
langsung memberikan data kepada pengumpul data, dan sumber sekunder merupakan
sumber yang tidak langsung memberikan data pada pengumpul data, misalnya lewat
orang lain atau lewat dokumen.
Dan teknik – teknik yang digunakan
dalam pengumpulan data kuantitatif sebagai berikut: a). Interview (Wawancara),
b). Kuesioner dan c). Observasi
g.
Analisis
data.
Analisis
data dimaksudkan untuk memahami apa yang terdapat di balik semua data tersebut,
mengelompokannya, meringkasnya menjadi suatu yang kompak dan mudah dimengerti,
serta menemukan pola umum yang timbul dari data tersebut
i. Interpretasi
dan komunikasi hasil penelitian.
Interpretasi adalah proses komunikasi
lisan atau gerakan antara dua atau lebih pembicara yang tak dapat menggunakan
simbol-simbol yang sama. Interpretasi bertujuan menafsirkan hasil analisis
secara lebih luas untuk menarik kesimpulan. Dan komunikasi hasil
penelitian berbentuk sebuah lapran, untuk memudahkan menyusun laporan
tersebut maka diperlukan kerangka laporan.
2.3 Dimensi-dimensi Penelitian Kuantitatif
1. Desain penelitian kuantitatif bersifat tetap
(permanent), misalnya besarnya sampel, dan siapa yang dan bagaimana memperoleh
sampel, pada umumnya tidak dapat diubah-ubah.
2. Hasil penelitian kuantitatif dirumuskan hanya
berdasarkan data yang ada.
3. Pada penelitian kuantitatif
pengidentifikasian variabel, dan perumusan hipotesis pada umumnya didasarkan
pada teori-teori atau konsep-konsep yang telah ada.
4. Dalam pendekatan kuantitatif diasumsikan
bahwa peneliti tahu arti suatu perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang
sedang diteliti
5. Perumusan konsep; teori dan kesimpulan pada
penelitian kuantitatif dilakukan dengan metode deduktif.
6. Proses penelitian kuantitatif seyogyanya
bebas dari pengaruh nilai, bebas nilai (value free).
7. Dalam menulis laporan hasil penelitian,
peneliti kuantitatif lazimnya bermain dengan tabel-tabel data, analisis
statistik dan grafik.
8. Pekerjaan kuantitatif didasarkan pada
”realistik epistimology” yang beranggapan bahwa apa yang dikatakan sebagai
suatu ”truth” itu persis sama dengan benda atau kenyataan yang sebenarnya,
karena suatu kesimpulan yang dibuat harus benar-benar akurat dan menyimbulkan
realitanya.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Simpulan
Dari hasil pembahasan makalah di atas dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Penelitian kuantitatif merupakan salah satu jenis penelitian yang
spesifikasinya adalah sistematis, terencana, dan terstruktur dengan jelas sejak
awal hingga pembuatan desain penelitiannya dan penelitian yang banyak menuntut penggunaan angka, mulai dari pengumpulan
data, penafsiran terhadap data tersebut, serta penampilan dari hasilnya.
2. Prosedur
penelitian kuantitatif adalah operasionalisasi metode ilmiah dengan
memperhatikan unsur-unsur keilmuan. Adapun prosedur penelitian kuantitatif terdiri
dari tahapan-tahapan kegiatan sebagai berikut, yaitu Identifikasi permasalahan,
Studi literatur. Pengembangan kerangka konsep, Identifikasi dan definisi
variabel, hipotesis, dan pertanyaan penelitian, Pengembangan desain penelitian,
Teknik sampling, Pengumpulan dan kuantifikasi data, Analisis data, Interpretasi
dan komunikasi hasil penelitian.
3. Dimensi-dimensi
Penelitian Kuantitatif yaitu Desain penelitian kuantitatif bersifat tetap
(permanent), Hasil penelitian kuantitatif dirumuskan hanya berdasarkan data
yang ada, Pengidentifikasian variabel, dan perumusan hipotesis pada umumnya
didasarkan pada teori-teori atau konsep-konsep yang telah ada, diasumsikan
bahwa peneliti tahu arti suatu perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang
sedang diteliti, Perumusan konsep; teori dan kesimpulan pada penelitian
kuantitatif dilakukan dengan metode deduktif, Proses penelitian kuantitatif
seyogyanya bebas dari pengaruh nilai, bebas nilai (value free), Dalam menulis
laporan hasil penelitian, peneliti kuantitatif lazimnya bermain dengan
tabel-tabel data, analisis statistik dan grafik, Pekerjaan kuantitatif
didasarkan pada ”realistik epistimology”.
3.2
Saran
Setelah
mempelajari materi Konsep Dasar Penelitian Kuantitatif ini diharapkan :
1. Mahasiswa
mengetahui tentang pengertian dari Penelitian Kuantitatif itu sendiri.
2. Mahasiswa
mengetahui prosedur penelitian kuantitatif yang sistematis.
3. Mahasiswa
mengetahui dimensi-dimensi penelitian kuantitatif.
DAFTAR
PUSTAKA
Hermawan,
Ruswandi, M.Ed. 2007. Metode Penelitian
Pendidikan Sekolah Dasar. UPI PRESS : Bandung
NN. Pengertian Penelitian Kualitatif dan
Kuantitatif oleh Para Ahli. [online] tersedia : http://www.gurupendidikan.com/101-pengertian-penelitian-kualitatif-dan-kuantitatif-oleh-para-ahli/ ( Di unggah pada 30-09-2015)
NN. 2012. Penelitian Kuantitatif. [online} tersedia : http://kampus215.blogspot.co.id/2012/07/penelitian-kuantitatif.html ( Di unggah pada 30-09-2015)
NN. 2014. Prosedur Penelitian Kuantitatif. [online} tersedia : http://membumikan-pendidikan.blogspot.com/2014/09/prosedur-penelitian-kuantitatif.html ( Di unggah pada
30-09-2015)
JENIS-JENIS EVALUASI PEMBELAJARAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Salah
satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh
pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi merupakan
sub sistem yang sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena
evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil
pendidikan. Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil
dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Pentingnya diketahui hasil ini karena
dapat menjadi salah satu patokan bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana
proses pembelajaran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik.
Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui,
dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah
mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.
Evaluasi
pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi
data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau
mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau
kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Evaluasi yang dilakukan oleh
pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran.
Namun, dalam makalah ini hanya akan dibicarakan masalah evaluasi pembelajaran.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian evaluasi pembelajaran?
2. Apa
saja jenis – jenis evaluasi pembelajaran ?
3. Bagaimana
teknik melalukan evaluasi pembelajaran dalam kurikulum 2013?
4. Bagaimana
teknik melakukan evaluasi pembelajaran dalam ktsp?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian evaluasi pembelajaran;
2. Untuk
mengetahui apa saja jenis – jenis evaluasi pembelajaran;
3. Untuk
mengetahui teknik melakukan evaluasi pembelajaran dalam kurikulum 2013; dan
4. Untuk
mengetahui teknik melakukan evaluasi pembelajaran dalam ktsp.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Evaluasi Pembelajaran
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian (KBBI, 1996 : 272).
Sedangkan Evaluasi menurut Suharsimi Arikunto (2004 : 1) adalah kegiatan untuk
mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi
tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil
keputusan. Nurgiyantoro (1988 : 55) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses
untuk mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa
evaluasi yang bersinonim dengan penilaian tidak sama konsepnya dengan
pengukuran dan tes meskipun ketiga konsep ini sering didapatkan ketika masalah
evaluasi pendidikan dibicarakan. Dengan demikian, evaluasi dapat diartikan
sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek
dengan menggunakan instrumen dan hasilnya diandingkan dengan suatu tolak ukur
untuk memperoleh suatu kesimpulan.
Fungsi
utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan
informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan
menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan
keputusan.
Pembelajaran
adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang
berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk
mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat
internal (Gagne dan Briggs, 1979:3).
Dari
beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi pembelajaran
adalah proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secara
sitematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran yang
telah ditetapkan.
2.2
Jenis – Jenis Evaluasi Pembelajaran
·
Jenis evaluasi berdasarkan tujuan dibedakan
atas lima jenis evaluasi :
1. Evaluasi
diagnostik
Evaluasi
diagnostik adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan
siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
2. Evaluasi
selektif
Evaluasi
selektif adalah evaluasi yang di gunakan untuk memilih siwa yang paling tepat sesuai
dengan kriteria program kegiatan tertentu.
3. Evaluasi
penempatan
Evaluasi
penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program
pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
4. Evaluasi
formatif
Evaluasi
formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan
proses belajar dan mengajar.
5. Evaluasi
sumatif
Evaluasi
sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan bekajra
siswa.
· Jenis
evaluasi berdasarkan sasaran :
1. Evaluasi
konteks
Evaluasi
yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional, tujuan,
latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam
perencanaan
2. Evaluasi
input
Evaluasi
yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang
digunakan untuk mencapai tujuan.
3. Evaluasi
proses
Evaluasi
yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran
proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang
muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
4. Evaluasi
hasil atau produk
Evaluasi
yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk
menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau
dihentikan.
5. Evaluasi
outcom atau lulusan
Evaluasi
yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi
lulusan setelah terjun ke masyarakat.
· Jenis
evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran :
1. Evaluasi
program pembelajaran
Evaluasi
yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi
belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.
2. Evaluasi
proses pembelajaran
Evaluasi
yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar
program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
2.
Evaluasi
hasil pembelajaran
Evaluasi
hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang
ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif,
psikomotorik.
· Jenis
evaluasi berdasarkan objek dan subjek evaluasi
a.
Berdasarkan objek :
1. Evaluasi
input
Evaluasi
terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
2. Evaluasi
tnsformasi
Evaluasi
terhadao unsur-unsur transformasi proses pembelajaran anatara lain materi,
media, metode dan lain-lain.
3. Evaluasi
output
Evaluasi
terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.
b.
Berdasarkan subjek :
1. Evaluasi
internal
Evaluasi
yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
2. Evaluasi
eksternal
Evaluasi
yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua,
masyarakat.
Sesuai
dengan pengertian evaluasi, sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk
mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan beberapa instrumen dan
hasilnya, dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu
kesimpulan. Artinya, dalam mengambil langkah untuk melaksanakan evaluasi,
tentunya diperlukan pengetahuan dan pemahaman terhadap suatu objek dengan terus
menerus diadakan instrumen-instrumen yang kemudian dengan hasil instrumen
tersebut diharapkan akan memperoleh sebuah kesimpulan.
2.3 Teknik Evaluasi Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013
A. Karakteristik
Penilaian
Penilaian
Kelas dalam Kurikulum 2013 memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.
Belajar
Tuntas
Asumsi
yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai
kompetensi yang ditentukan, asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat
dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Peserta didik yang belajar
lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan
peserta didik pada umumnya. Untuk kompetensi pada kategori
pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan
mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan
pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
2.
Autentik
Penilaian
dikatakan autentik apabila peserta didik diminta untuk menampilkan tugas atau
situasi yang sesungguhnya yang mendemonstrasikan penerapan keterampilan dan
pengetahuan esensial yang bermakna (Mueller, 2006). Proses penilaian dan
pembelajaran merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan atau terpadu, sehingga
penilaian berjalan bersama-sama dengan proses pembelajaran. Sebagai contoh,
ketika peserta didik belajar membaca puisi, guru mengamati dan memberi
penilaian, misalnya cara pengucapan, intonasi, tekanan kata, dan penghayatan.
Apabila peserta didik belum menguasai unsur tertentu, guru membuat catatan
untuk perbaikan selanjutnya. Penilaian autentik harus mencerminkan masalah
dunia nyata, bukan dunia sekolah dengan menggunakan berbagai cara dan kriteria
holistik (kompetensi utuh yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap). Penilaian autentik mengukur apa yang diketahui dan yang dapat dilakukan
oleh peserta didik.
Berikut
contoh-contoh tugas autentik :
· Pemecahan
masalah matematika
· Melaksanakan
percobaan
· Bercerita
· Menulis
laporan
· Berpidato
· Membaca
puisi
· Membuat
peta perjalanan
3.
Berkesinambungan
Penilaian
dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran
berlangsung dan setelah usai, melalui berbagai jenis ulangan (ulangan harian,
ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, atau ulangan kenaikan
kelas).Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai
perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan
perbaikan hasil.
Ulangan
harian dilakukan setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih, terintegrasi dalam
proses pembelajaran dalam bentuk ulangan atau penugasan. Ulangan tengah
semester dilakukan setelah menyelesaikan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran,
mencakupi seluruh KD pada periode tersebut. Ulangan tengah semester tidak harus
serentak dilaksanakan untuk seluruh kelas pada suatu satuan pendidikan, karena
kondisi pencapaian kompetensi peserta didik pada masing-masing kelas bisa
berbeda satu kelas dengah kelas yang lain. Ulangan akhir semester mencakupi
semua KD pada semester yang bersangkutan.
4.
Menggunakan
Teknik yang Bervarias
Teknik
penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis/lisan, unjuk kerja, proyek produk,
portofolio, pengamatan, dan penilaian diri, disesuaikan dengan kompetensi yang
ingin dinilaI
5.
Berdasarkan
Acuan Kriteria
Penilaian
didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta
didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan
terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan oleh satuan
pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar
yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta
didik. KKM diperlukan agar guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum
dikuasai secara tuntas. Guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik,
sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki.
Bila kesulitan dapat terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat
merasa frustasi, kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa
mendapat perhatian yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses
pembelajarannya.
B.
Jenis Penilaian
Penilaian
pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup penilaian otentik, penilaian
diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah
semester, dan ulangan akhir semester yang diuraikan sebagai berikut.
· Penilaian
otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara
komprehensif untuk menilai aspek sikap, pengetahuan, keterampilan mulai dari
masukan (input), proses, sampai
keluaran (output) pembelajaran. Penilaian otentik bersifat alami,
apa adanya, tidak dalam suasana tertekan.
· Penilaian
diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh
peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan
kriteria yang telah ditetapkan.
· Penilaian
berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan
untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk
penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas dalam
kurun waktu tertentu.
· Ulangan
merupakan
proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara
berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan
hasil belajar peserta didik.
· Ulangan
harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik
untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu sub-tema.
Ulangan harian terintegrasi dengan proses pembelajaran lebih untuk mengukur
aspek pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
· Ulangan
tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah
melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran.
· Ulangan
akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.
Selain
penilaian di atas, ada beberapa jenis penilaian antara lain:
1.
Ujian Tingkat Kompetensi yang
selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh
satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK
meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang
merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
2.
Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang
selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh
pemerintahuntuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi
sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikanKompetensi Inti pada tingkat
kompetensi tersebut.
Penilaian
dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan
untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung
(penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian
hasil belajar). Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi pembinaan karakter
lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan akademik.
C.
Teknik Penilaian di SD
Penilaian
di SD dilakukan dalam berbagai teknik untuk semua kompetensi dasar yang
dikategorikan dalam tiga aspek, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan .
1.
Sikap
a.
Contoh muatan KI-1 (sikap spiritual)
antara lain:
· Ketaatan
beribadah
· Berperilaku
syukur
· Berdoa
sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
· Toleransi
dalam beribadah
b.
Contoh muatan KI-2 (sikap sosial)
antara lain:
· Jujur
· Disiplin
· Tanggung
jawab
· Santun
· Peduli
· Percaya
diri
Bisa
ditambahkan lagi sikap-sikap yang lain sesuai kompetensi dalam pembelajaran,
misal : kerja sama, ketelitian, ketekunan, dan lain-lain.
Penilaian
aspek sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antarteman,
dan jurnal.
a.
Observasi
Merupakan
teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan
indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan format
observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hal ini
dilakukan saat pembelajaran maupun diluar pembelajaran.
b.
Penilaian Diri
Merupakan
teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan
dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang
digunakan berupa lembar penilaian diri.
c.
Penilaian Antarteman
Merupakan
teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait
dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik. Instrumen yang digunakan
berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
d.
JurnalCatatan Guru
Merupakan
catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil
pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan
sikap dan perilaku. Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan yang berkesinambungan
dari hasil observasi.
2.
Pengetahuan
Aspek
Pengetahuan dapat dinilai dengan cara berikut:
a. Tes
tulis
Tes
tulis adalah tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian,
Benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
b. Tes
Lisan
Tes
lisan berupa pertanyaan- pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral)
sehingga peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara ucap juga, sehingga
menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat maupun
faragraf yang diucapkan.
c.
Penugasan
Penugasan
adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang dapat berupa pekerjaan rumah
baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.
3.
Keterampilan
Aspek
keterampilan dapat dinilai dengan cara berikut:
a. Kinerja
atau Performance
adalah
suatu penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi
yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang
dibutuhkan. Misalnya tugas memainkan alat musik, menggunakan mikroskop,
menyanyi, bermain peran, menari. Contoh
penilaian tes performance atau kinerja akan diberikan pada bab Implementasi
pada bab selanjutnya.
b.
Projek
Penilaian
Projek merupakan penilaian terhadap tugas yang mengandung investigasi dan harus
diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan,
pelaksanaan, pelaporan. Projek juga akan memberikan informasi tentang pemahaman
dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu, kemampuan siswa dalam
mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan siswa untuk mengomunikasikan
informasi. Penilaian projek sangat dianjurkan karena membantu mengembangkan
ketrampilan berpikir tinggi (berpikir kritis, pemecahan masalah, berpikir
kreatif) peserta didik . misalnya membuat laporan pemanfaatan energy di dalam
kehidupan, membuat laporan hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.
c. Portofolio
Penilaian
dengan memanfaatkan Portofolio merupakan penilaian melalui sekumpulan karya
peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang dilakukan
selama kurun waktu tertentu. Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik
untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan
peserta didik dalam bidang tertentu. Dengan demikian penilaian portofolio
memberikan gambaran secara menyeluruh tentang proses & pencapaian hasil
belajar peserta didik.
Portofolio
merupakan bagian terpadu dari pembelajaran sehingga guru mengetahui sedini
mungkin kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam menguasai kompetensi pada
suatu tema.Misalnya kompetensi pada tema “selalu berhemat energy”.Contoh
kompetensi membuat laporan hasil percobaan. Kemampuan membuat laporan hasil
percobaan tentu tidak seketika dikuasai peserta didik, tetapi membutuhkan
proses panjang, dimulai dari penulisan draf, perbaikan draf, sampai laporan
akhir yang siap disajikan. Selama proses ini diperlukan bimbingan guru melalui
catatan-catatan tentang karya peserta didik sebagai masukan perbaikan lebih
lanjut. Kumpulan karya anak sejak draf sampai laporan akhir berserta catatan
catatan sebagai masukan guru inilah, yang menjadi potofolio.
Di
samping memuat karya-karya anak beserta catatan guru, terkait kompetensi
membuat laporan hasil percobaan tersebut di atas, portofolio juga bisa memuat
catatan hasil penilaian diri dan teman sejawat tentang kompetensi yang sama
serta sikap dan perilaku sehari hari peserta didik yang bersangkutan.
Agar
penilaian portofolio berjalan efektif guru beserta peserta didik perlu
menentuan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio Sebagai
berikut:
1) Masing-masing peserta didik memiliki porto
folio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar siswa setiap muatan
pelajaran atau setiap kompetensi.
2)
Menentukan
hasil kerja apa yang perlu dikumpulan/disimpan.
3) Sewaktu waktu peserta didik diharuskan
membaca catatan guru yang berisi komentar, masukkan dan tindakan lebih lanjut
yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan
sikap.
4)
Peserta
didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan guru.
5)
Catatan guru dan perbaikan hasil
kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan
kemajuan belajar peserta didik dapat terlihat.
2.4 Teknik Evaluasi Pembelajaran Dalam KTSP
A.
Teknik Penilaian
Berbagai
macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi)
sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara
lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri, dan
penilaian antarteman yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat
perkembangan peserta didik.
a)
Tes adalah pemberian sejumlah
pertanyaan yang jawabannya dapat benar atau salah. Tes dapat berupa tes
tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.
b)
Observasi adalah penilaian yang
dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran
berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. observasi dilakukan untuk
mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang
dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal. Penilaian
observasi dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dankepribadian,
kelompok mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga, dan kesehatan.
c)
Penugasan adalah pemberian tugas
kepada peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok.
d)
Portofolio adalah kumpulan dokumen
dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk
mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik (Popham,
1999). Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja peserta didik
dengan menilai bersama karya-karya atau tugas-tugas yang dikerjakannya. Peserta
didik dan pendidik perlu melakukan diskusi untuk menentukan skor. Teknik ini
dapat dilakukan dengan baik apabila jumlah peserta didik yang dinilai sedikit.
e)
Projek adalah tugas yang diberikan
kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat melakukan
penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data, serta
pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek dilaksanakan terhadap persiapan,
pelaksanaan, dan hasil.
f)
Produk (hasil karya) adalah penilaian
yang meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian produk
dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
g)
Inventori merupakan teknik penilaian
melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat, dan
persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
h)
Jurnal merupakan catatan pendidik
selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap
kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap
dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
i)
Penilaian diri merupakan teknik
penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri
mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta didik harus
mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur.
j)
Penilaian antarteman merupakan
teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan
kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.
Kombinasi
penggunaan berbagai teknik penilaian di atas akan memberikan informasi yang
lebih akurat tentang kemajuan belajar peserta didik. Karena pembelajaran pada
KTSP meliputi kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri
tidak terstruktur, maka penilaianpun harus dilaksanakan seperti itu. Tabel
berikut menyajikan contoh penilaian yang dilakukan dalam pembelajaran melalui
kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak
terstruktur.
B.
Aspek
yang Dinilai
Penilaian dilakukan secara menyeluruh
yaitu mencakup semua aspek kompetensi yang meliputi kemampuan kognitif,
psikomotorik, dan afektif. Kemampuan kognitif adalah kemampuan berpikir
Kemampuan psikomotor melibatkan gerak afektif atau gerak terlatih dan
keterampilan komunikasi berkesinambungan (Harrow, 1972).
C. Jenis-Jenis Penilaian
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tetang
Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar
Penilaian Pendidikan, jenis penilaian
1. Ulangan
Harian
Ulangan harian adalah kegiatan
yang dilakukan untuk mengukur proses/akhir pencapaian kompetensi peserta didik
setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) sebagai tes formatif.
2. Ulangan
Tengah Semester
Ulangan tengah semester
adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian standar
kompetensi (SK) peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran.
3. Ulangan
Akhir Semester
Ulangan akhir semester
adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi
(SK) di akhir semester ganjil. Untuk program produktif hanya SK yang belum
dinilai pada Ujian tengah semester ganjil.
4. Ulangan
Kenaikan Kelas
Ulangan kenaikan kelas
adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian standar
kompetensi (SK) diakhir semester genap. Untuk program produktif hanya SK
yang belum dinilai pada ujian tengah semester genap.
5. Ujian
Sekolah
Ujian sekolah adalah
kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh
satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta
didik dan merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan pendidikan. Mata
pelajaran yang diujikan adalah kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian, yang diatur dalam Permendiknas yang dikeluarkan oleh Depdiknas
untuk tahun yang bersangkutan dan Prosedur Operasional Standar (POS) ujian sekolah
yang diterbitkan oleh BSNP.
6. Ujian
Nasional
Ujian Nasional adalah
kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh
pemerintah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan
merupakan salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan. Pelaksanaan Ujian
Nasional (UN) mengikuti Permendiknas yang dikeluarkan setiap tahun oleh
Depdiknas dan Prosedur Operasional Standar (POS) yang diterbitkan oleh BSNP.
D. Penetapan Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM)
KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal untuk
setiap mata pelajaran yang ditentukan oleh satuan pendidikan, berkisar antara
0-100%.
1. KKM Program Normatif dan
Adaptif
Kriteria ideal
ketuntasan untuk masing-masing indikator program normatif dan adaptif
adalah 75%.
KKM program normatif dan adaptif ditentukan dengan
mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas
kompetensi, dan kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan
pembelajaran dengan rincian sebagai berikut:
a. Tingkat kemampuan rata-rata
peserta didik ”A”
Rata-rata nilai = 80 – 100,
A diberi skor 3
Rata-rata nilai = 60 – 79,
A diberi skor 2
Rata-rata nilai = < 60,
A diberi skor 1
b. Tingkat kompleksitas/kesulitan
kompetensi ”B”
Kompleksitas/kesulitan rendah, B
diberi skor 3
Kompleksitas/kesulitan sedang, B
diberi skor 2
Kompleksitas/kesulitan tinggi, B
diberi skor 1
c. Sumber daya pendukung
pembelajaran (SDM, alat dan bahan) ”C”
Dukungan
tinggi,
C diberi skor 3
Dukungan sedang, C
diberi skor 2
Dukungan rendah, C diberi skor 1
Contoh penentuan KKM
Jika dalam pembelajaran suatu kompetensi/mata pelajaran
memiliki kondisi: kemampuan rata-rata peserta didik ”65”, tingkat
kesulitan/kompleksitas ”sedang”, dan sumber daya pendukung ”sedang”, maka nilai
KKM-nya adalah :
(A + B + C)
KKM
=
—————- X 100
9
(2 + 2 + 2)
=
—————- X 100
9
= 66,7 atau
dibulatkan 67
2. KKM Program Produktif
KKM program produktif
mengacu kepada standar minimal penguasaan kompetensi yang berlaku di dunia
kerja yang bersangkutan. Kriteria ketuntasan untuk masing-masing kompetensi
dasar (KD) adalah terpenuhinya indikator yang dipersyaratkan dunia kerja yaitu
kompeten atau belum kompeten dan diberi lambang/skor 7,00 bila memenuhi
persyaratan minimal.
E. Kriteria Penilaian
1. Validitas
Validitas berarti menilai
apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur
kompetensi. Misal, dalam
pelajaran bahasa Indonesia, pendidik/guru ingin menilai kompetensi berbicara.
Bentuk penilaian valid jika menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes
tertulis penilaian tidak valid.
2. Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan)
hasil penilaian. Penilaian yang reliable(ajeg) memungkinkan
perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misal,
guru menilai dengan proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh
itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif
sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan proyek dan penskorannya
harus jelas.
3. Berfokus pada kompetensi
Dalam pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan
yang berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi
(rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan).
4. Menyeluruh/Komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam
cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik,
sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik.
5. Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan secara objektif. Untuk itu,
penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria yang
jelas dalam pemberian skor.
6. Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran
bagi pendidik/guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.
Penilaian Hasil Belajar Kelompok Mata Pelajaran adalah
sebagai berikut:
1. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
dilakukan melalui :
§ Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk
menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik.
§ Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek
kognitif peserta didik.
2. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk
lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai,
3. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika
dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk
menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
4. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga, dan kesehatan dilakukan melalui:
§ Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk
menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik, dan
§ Ulangan dan/atau penugasan untuk mengukur aspek
kognitif peserta didik.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Tes berasal dari bahasa Perancis Kuno: testum dengan
arti :”piring untuk menyisihkan logam-logam mulia, dalam bahasa Inggris ditulis
dengan test yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan
“tes”,”ujian”,atau”percobaan”.
Tes
merupakan suatu teknik atau cara yang digunakan dalam rangka melaksanakan
kegiatan pengukuran, yang didalamnya terdapat berbagai pertanyaan, pernyataan,
atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik
untuk mengukur aspek perilaku peserta didik.
Ada
beberapa langkah yang harus dilakukan dalam melakukan tes (evaluasi), diantaranya;
1. Menentukan tujuan mengadakan tes.
2. Mengadakan pembatasan terhadap bahan yang
akan dijadikan tes.
3. Merumuskan tujuan instruksional khusus dari
tiap bagian bahan.
4. Menderetkan semua indikator dalam tabel
persiapan yang memuat pula aspek tingkah laku yang terkandung dalam indikator
itu.
3.2
Saran
Praktik
yang ada dalam lapangan bahwa bentuk tes tidak hanyatulisan dan soal , namun
ada bentuk tes lainnya, seperti; dilihat dari banyaknya orang yang
mengikuti, dapat dibagi menjadi dua, yakni; Tes individu, Tes kelompok.
Evaluasi
juga bisa dilakukan dengan non test. Nontes adalah cara penilaian hasil
belajar peserta didik yang dilakukan tanpa menguji peserta didik tetapi dengan
melakukan pengamatan secara sistematis. Teknik evaluasi non tes berarti
melaksanakan penilaian dengan tidak menggunakan tes. Berikut ini
adalah beberapa jenis evaluasi non tes;
1. Skala bertingkat (rating scale)
2. Kuesioner (questionaire)
3. Daftar cocok (check-list)
4. Wawancara (interview)
5. Pengamatan (observation)
6. Riwayat hidup
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin,
Zaenal, Evaluasi Pembelajaran, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,
2009.
Arikunto,
Suharsimi, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara,
2012.
Bukhari,
M., Teknik-Teknik Evaluasi Pendidikan, Bandung: Jammars, 1989.
Daryanto, Evaluasi
Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2005.
Sudijono,
Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar